Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Sumatera Selatan



Sejarah IAI

Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Dr. Abutari sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.

Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go TIe Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk Panita Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta untuk menghubungi akuntan lainnya untuk menyatakan pendapat mereka. Dalam hal itu Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Fo Tie Siem sebagai penulis, Basuki SIddharta sebagai bendahara sedangkan Hendar Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh jawaban setuju.

Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957, yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30 WIB.

Susunan pengurus pertama terdiri dari:

Ketua Prof. Dr. Soermardjo Tjitrosidojo
Panitera Drs. Mr. Goe Tie Siem
Bendahara Drs. Sie Bing Tat (Basuki Siddharta)
Komisaris Dr. Tan Tong Djoe
Drs. Oey Kwie Tek (Hendra Darmawan

Keenam akuntan lainnya sebagai pendiri IAI adalah:
1. Prof. Dr. Abutari
2. Tio Po Tjiang
3. Tan Eng Oen
4. Tang Siu Tjhan
5. Liem Kwie Liang
6. The Tik Him

Konsep Anggaran Dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Pebruari 1959. Namun demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu, tujuan IAI adalah:
1. Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan.
2. Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan.

Kongres Tahun/Tempat Tema Ketua
1957-1963 Prof. Dr. Soemardjo Tjitrosidojo
I-IV 1963-1986 Radius Prawiro
V-VI 1986-1994 Subekti Ismaun
VII 1994-1998 Soedarjono
VIII 1998 di Jakarta Introspeksi dan Transformasi Profesi Akuntan Memasuki Milenium Baru. Zaenal Soedjais
KNA dan KLB 2000 di Jakarta Pradigma Baru profesi Akuntan Memasuki Milenium Ketiga: Good Governance -
IX 2002 di Jakarta Pemantapan Profesionalisme Akuntan dalam Perubahan Lingkungan Global Ahmadi Hadibroto
KLB 2003 di Bandung Peran Profesi Akuntan Merespons Kebutuhan Peningkatan Transparasi -
X 2006 di Jakarta Towards a Greater Transparency and Accountability Ahmadi Hadibroto
KLB 2007 di Jakarta Peran Akuntan Dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa -
XI 2010 di Jakarta Peran Akuntan dalam meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional dan global Mardiasmo
KNA dan KLB 2012 di Yogyakarta Transformasi Good Governance dari Kepatuhan Menuju Budaya -

Untuk mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya, IAI melaksanakan beragam kegiatan diantaranya :
- Pendaftaran dan pelayanan keanggotaan
- Pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan
- Pengembangan dan penegakkan kode etik akuntan
- Pemberian konsultasi untuk pengembangan usaha kecil, menengah dan koperasi
- Publikasi
- Hubungan internasional
- Menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi
- Menjaga dan meningkatkan kompetensi akuntan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan
- Melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai tolak ukur standar kualitas keprofesian
- Menjaga kepercayaan pemakai jasa dan masyarakat luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.

IAI bermaksud menghimpun potensi Akuntan Indonesia untuk menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. IAI bertujuan mengembangkan dan mendayagunaakan potensi Akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya Akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan negara. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjebatani berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerjasama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang dan selaras.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) IAI telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir adalah AD ART yang ditetapkan pada Kongres Luar Biasa (KLB) IAI tanggal 27 Juni 2012 sesuai Keputusan Sidang Pleno Tetap KLB IAI Tahun 2012 Nomor: 05/Kongres Luar Biasa/IAI/VI/2012.

Saat ini IAI merupakan satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants, organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara. Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini IAI menjadi sekretariat permanen AFA.

Keanggotaan
Pada awalnya keanggotaan IAI adalah perseorangan yang diarahkan untuk memilih Kompartemen sesuai bidang kerja anggota. Anggota IAI bergabung dalam 4 (empat) Kompartemen yang dibentuk IAI kala itu, yaitu IAI Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP), IAI Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KAPd), IAI Kompartemen Akuntan Manajemen (IAI KAM), dan IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik (IAI KASP).

Pada tanggal 23 Mei 2007 IAI melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang memutuskan IAI adalah organisasi perofesi yang beranggotakan Perseorangan dan Asosiasi.

IAI KAP merubah formatnya menjadi asosiasi akuntan publik independen dengan nama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) pada tanggal 24 Mei 2007. IAI KAP dibubarkan sesuai surat keputusan DPN IAI tanggal 4 Juni 2007 Nomor Kep-22/SK/DPN/IAI/V/2007. Selanjutnya IAPI pada saat yang sama ditetapkan menjadi anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN IAI tanggal 4 Juni 2007 nomor Kep-23/SK/DPN/IAI/V/2007.

IAI KAM juga merubah formatnya menjadi asosiasi independen dengan nama Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Pada tanggal 1 September 2009 IAI KAM dibubarkan, dan IAMI ditetapkan menjadi anggota asosiasi IAI sesuai surat keputusan DPN IAI nomor Kep-72/SK/DPN/IAI/IX/2009.

Pada saat Kongres XI IAI dilaksanakan 10 Desember 2012, DPN IAI Periode 2010-2014 diberi amanah untuk mengkaji usulan perubahan keanggotaan IAI serta berwenang menentukan tindakan berikutnya. Kongres Luar Biasa IAI dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2012 dengan keputusan IAI adalah organisasi profesi yang beranggotakan perseorangan, terdiri dari Anggota Utama, Anggota Madya dan Anggota Muda.